Rabu, 29 April 2015

Akuntansi Manajemen Lingkungan

PENDAHULUAN
Isu lingkungan bukan lagi merupakan suatu isu yang baru. Persoalan lingkungan semakin menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan teknologi dan ekonomi global dunia. Secara perlahan terjadi perubahan yang mendasar dalam pola hidup bermasyarakat yang secara langsung atau tidak memberikan pengaruh pada lingkungan hidup. Indonesia sebagai negara sedang berkembang tidak terlepas pula dari persoalan lingkungan yang semakin hari semakin terasa dampaknya. Era industrialisasi disatu pihak menitik beratkan pada pengunaan teknologi seefisen mungkin sehingga terkadang mengabaikan aspek-aspek lingkungan. Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya arti lingkungan mulai tumbuh secara perlahan-lahan. Kesadaran ini tentunya menjadi modal dasar sebagai sistem kontrol bagi perusahaan-perusahaan sehingga efek samping industrialisasi perusahaan dapat termarjinalkan. Aktualisasi kesadaran ini mulai kelihatan dengan gencarnya reaksi masyarakat terhadap perubahan yang terjadi dari suatu sistem. Pembuangan air limbah dari satu industri atau penebangan hutan yang menyimpang selalu menjadi sorotan tajam.
Persoalan lingkungan dengan pencemaran limbah misalnya banyak perusahaan-perusahaan telah diberhentikan operasionalnya karena masalah lingkungan yang dicemarkan oleh perusahaan tersebut. Sebagai contoh, isu tentang pencemaran limbah oleh PT. Indorayon beberapa tahun yang lewat di Porsea Sumatera Utara yang berdampak pada diberhentikannya operasional perusahaan oleh pemerintah karena adanya permasalahan lingkungan dan masalah masyarakat sekitar industri. Isu lainnya berkaitan dengan beberapa perusahaan kertas di Riau yang mendapat protes dari masyarakat setempat sehubungan dengan permasalahan limbah industri dan pencemaran lingkungan. Belum lagi persoalan PT. Lapindo Brantas di Sidoarjo dengan lumpur yang tiada henti-hentinya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menelantarkan ribuan masyarakat sekitar, yang sampai hari ini belum juga terselesaikan. Contoh lainnya berkaitan dengan isu Clean Goverment, isu ini berkaitan dengan perubahan sistem perundang-undangan lingkungan hidup telah menjadi sorotan tajam di berbagai media.
Lingkungan adalah instrumen penting yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan produksi suatu perusahaan, karena adanya hubungan sebab akibat antara proses produksi, barang yang dihasilkan dan lingkungan. Kegiatan produksi dalam suatu perusahaan akan menghasilkan barang yang kemudian akan dikonsumsi dan dinikmati oleh konsumen. Dalam proses menghasilkan barang produksi biasanya perusahaan akan  menimbulkan dampak pencemaran lingkungan yang tidak dapat dihindari, yang disebabkan oleh bahan yang digunakan maupun dampak dari penggunaan alat-alatnya.
Fakta permasalahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur di Indonesia menyebabkan perusahaan harus membuat suatu solusi untuk  lingkungan bisnis untuk mempertahankan proses bisnisnya sehingga perusahaan diharapkan dapat menerapkan strategi yang sesuai demi tercapainya Going Concern perusahaan serta Sustainable Development (Rustika, 2011 dalam mardikawati, dkk, 2014). Penerapan strategi perusahaan mengenai lingkungan dibutuhkan sebuah konsep yang menunjang tercapainya rencana penanganan lingkungan dan membantu para stakeholder untuk mendapatkan informasi mengenai kinerja lingkungan secara detail dan jelas dalam mengambil berbagai alternatif keputusan. Konsep tersebut ialah Akuntansi Manajemen Lingkungan atau yang sering disebut dengan Enviromental Management Accounting (EMA).
Dampak dari aktivitas produksi suatu perusahaan dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang merugikan berbagai pihak. Hal ini merupakan suatu beban sosial, yang harus ditanggapi secara serius. Akuntansi Manajemen Lingkungan  atau  Environmental Management Accounting (EMA) merupakan sebuah konsep yang membantu perusahaan dalam memuat dampak-dampak bisnis dalam bentuk unit moneter. Penerapan Akuntansi Manajemen Lingkungan membantu perusahaan dalam permasalahan lingkungan dengan mencatat seluruh aktivitas produksinya untuk dilaporkan dalam laporan biaya lingkungan perusahaan.




TEORI
Pengertian Akuntansi Manajemen Lingkungan
Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya (environmental costs) dan manfaat atau efek (economic benefit). Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak perlindungan lingkungan (environmental protection).
Beberapa alasan kenapa perusahaan perlu untuk mempertimbangkan untuk mengadopsi akuntansi lingkungan sebagai bagian dari sistem akuntansi perusahaan, antara lain: memungkinkan untuk mengurangi dan menghapus biaya-biaya lingkungan, memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keberhasilan bisnis perusahaan, diharapkan menghasilkan biaya atau harga yang lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan dan memungkinkan pemenuhan kebutuhan pelanggan yang mengharapkan produk/jasa lingkungan yang lebih bersahabat.
Tujuan dari akuntansi lingkungan sebagai sebuah alat manajemen lingkungan dan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat adalah untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya. Guna mencapai keberhasilan dalam penerapan akuntansi lingkungan, maka pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua, menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan.
Langkah keempat, melakukan penilaian administrasi untuk menetapkan target di masing-masing segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam, melakukan pengujian dimasing-masing devisi. Langkah terakhir adalah melakukan telaah kinerja. Pada telaah kinerja diharapkan dapat menghasilkan segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan dimasing-masing divisi.
Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting atau EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan mampun non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan. Akuntansi Manajemen Lingkungan (Environmental Management Accounting) merupakan salah satu sub sistem dari Akuntansi Lingkungan yang menjelaskan mengenai persoalan pengukuran dari dampak-dampak bisnis perusahaan ke dalam sejumlah unit moneter. Akuntansi Manajemen Lingkungan juga dapat digunakan sebagai suatu tolak ukur dalam kinerja lingkungan (Rustika, 2011 dalam mardikawati, dkk, 2014).
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah:
“Fungsi penting akuntansi lingkungan adalah untuk menyajikan biaya-biaya lingkungan bagi para stakeholders perusahaan, yang mampu mendorong pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindari biaya-biaya ketika pada waktu yang bersamaan, perusahaan sedang memperbaiki kualitas lingkungan”.
Akuntansi Manajemen Lingkungan merupakan pengembangan dari Manajemen Lingkungan dan seluruh kinerja ekonomi perusahaan serta implementasi dari lingkungan yang tepat dalam hubungan antara Sistem Akuntansi dan praktiknya (Mardikawati, dkk, 2014).  Badan Perlindungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (EPA) menambahkan lagi bahwa istilah akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua dimensi utama. Pertama, akuntansi lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan secara menyeluruh (dalam hal ini disebut dengan istilah “biaya pribadi”). Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu, masyarakat maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri atas lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi lingkungan konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram, pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar pengukuran yang digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan.
Sedangkan lingkup akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan akuntansi lingkungan suatu perusahaan baik secara nasional maupun regional. Bagian kedua berkaitan dengan akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya. Pada dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi lingkungan harus mengikuti beberapa faktor berikut, antara lain:
  1. Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang).
  2. Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik).
Keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).
Peran dan Fungsi Akuntansi Lingkungan
SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional.
Fungsi dan peran akuntansi lingkungan dibagi ke dalam dua bentuk.
1.     Fungsi Internal
Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti rumah tangga konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya. Adapun yang menjadi aktor dan faktor dominan pada fungsi internal ini adalah pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan orang yang bertanggungjawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan setiap kebijakan internal perusahaan. Sebagaimana hanya dengan sistem informasi lingkungan perusahaan, fungsi internal memungkinkan untuk mengukur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit-unit bisnis.
2.     Fungsi Eksternal
Fungsi ekternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional. Informasi tersebut harus tersebut harus bersifat komprehensif bagi mereka yang memiliki pemahaman yang rasional tentang kegiatan bisnis dan ekonomis dan memiliki kemauan untuk mempelajari informasi dengan cara yang rasional.
SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional.
Pada fungsi ini faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan mereka hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap sumber-sumber tersebut (kewajiban suatu perusahaan untuk menyerahkan sumber-sumber pada entitas lain atau pemilik modal), dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi yang mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
Fungsi eksternal memberi kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya. Diharapkan dengan publikasi hasil akuntansi lingkungan akan berfungsi dan berarti bagi perusahaan-perusahaan dalam memenuhi pertanggungjawaban serta transparansi mereka bagi para stakeholders yang secara semultan sangat berarti untuk kepastian evaluasi dari kegiatan konservasi lingkungan. Ada beberapa cara untuk mengungkapkan informasi pertanggung jawaban lingkungan, pertama penyajian informasi lingkungan melalui “pengungkapan” dapat dilakukan dengan membuat ikhtisar kegiatan perusahaan terkait dengan upaya untuk melestarikan lingkungan, hasil penilaian pihak independen terkait dengan kepatuuhan entitas terhadap kelestarian lingkungan, kedua pelaporan tanggung jawab atas lingkungan juga dapat ddisajikan dalam keuangan inti, misalnya peralatan yang disediakan dalam rangka untuk menguurangi pencemaran lingkungan dapat disajikan sebagai asset tetap. PSAK 16 (revisi 2007) tentang asset tetap paragraph 11 menyatakan “asset tetap diperoleh untuk alasan keamanan atau lingkungan. Peolehan asset tetap semacam itu, dimana tidak secara langsung meningkatkan manfaat ekonomik masa depan dari suattu asset tetap yang ada, mungkin diperlukan bagi entitas untuk memperroleh manfaat ekonomik masa depan dari asset yang lain”. ketiga biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka untuk pencegahan lingkungan dari pencemaran dapat diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi.
Aspek-aspek yang menjadi bidang garap akuntansi lingkungan:
1)     Pengakuan dan identifikasi pengaruh negatif aktifitas bisnis perusahaan terhadap lingkungan dalam praktek akuntansi konvensional.
2)     Identifikasi, mencari dan memeriksa persoalan bidang garap akuntansi konvensional yang bertentangan dengan kriteria lingkungan serta memberikan alternatif solusinya.
3)     Melaksanakan langkah-langkah proaktif dalam menyusun inisiatif untuk memperbaiki lingkungan pada praktik akuntansi konvensional.
4)     Pengembangan format baru sistem akuntansi keuangan dan nonkeuangan, sistem pengendalian pendukung keputusan manajemen ramah lingkungan.
5)     Identifikasi biaya-biaya (cost) dan manfaat berupa pendapatan (revenue) apabila perusahaan lebih peduli terhadap lingkungan dari berbagai program perbaikan lingkungan.
6)     Pengembangan format kerja, penilaian dan pelaporan internal maupun eksternal perusahaan.
7)     Upaya perusahaan yang berkesinambungan, akuntansi kewajiban, resiko, investasi biaya terhadap energi, limbah dan perlindungan lingkungan.
8)     Pengembangan teknik-teknik akuntansi pada aktiva, kewajiban dan biaya dalam konteks non keuangan khususnya ekologi.

Alasan EMA sangat bermanfaat bagi industry antara lain:
1)     Kemampuan secara akurat meneliti dan mengatur penggunaan bahan-bahan, termasuk polusi/sisa volume, jenis-jenis lain dan sebagainya.
2)     Kemampuan mengidentifikasi, mengestimasi, mengalokasikan, mengatur atau mengurangi biaya-biaya, khususnya biaya yang berhubungan dengan lingkungan.
3)     Informasi yang lebih akurat dan lebih menyeluruh dalam mendukung penetapan dari dan keikutsertaan di dalam program-program sukarela, penghematan biaya untuk memperbaiki kinerja lingkungan. Bukan malah makin mencemarkan lingkungan.
4)     Informasi yang menyelruh untuk mengukur dan melaporkan kinerja lingkungan, seperti meningkatkan citra perusahaan pada stakeholder, pelanggan, masyarakat lokal, karyawan, pemerintah dan penyedia keuangan.

Bagaimana dampak lingkungan terhadap belum diterapkannya akuntansi manajemen lingkungan dalam perusahaan
1)     Adanya permasalahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur. Permasalahan lingkungan akibat proses produksi perusahaan banyak ditemukan misalnya pada kasus pencemaran lingkungan yang menyebabkan menurunnya kadar kualitas air di sekitar industry yang berdekatan dengan rumah penduduk.
2)     Ketidaktepatan alokasi biaya lingkungan sebagai biaya tetap. Karena secara biaya lingkungan tersembunyi dalam biaya umum, pada saat diperlukan, akan menjadi sulit untuk menelusuri biaya sebenarnya dari proses, produk atau lini produksi tertentu. Jika biaya umum dianggap tetap, biaya limbah sesungguhnya merupakan biaya variabel yang mengikuti volume limbah yang dihasilkan berbanding lurus dengan tingkat produksi.
3)     Ketidaktepatan perhitungan atas volume (dan biaya) atas bahan baku yang terbuang. Berapa sebenarnya biaya limbah? Sebelum diterapkannya akuntansi manajemen lingkungan akan menghitungnya sebagai biaya pengelolaannya, yaitu biaya pembuangan atau pengolahan. Tetapi setelah menerapkan EMA, EMA akan menghitung biaya limbah sebagai biaya pengolahan ditambah biaya pembelian bahan baku. Sehingga biaya limbah yang dikeluarkan lebih besar (sebenarnya) daripada biaya yang selama ini diperhitungkan.

Cara meminimalisirkan permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan tersebut bagi rumah penduduk di sekitarnya
Perusahaan dapat menghitung biaya limbah sebagai biaya pengolahan ditambah biaya pembelian bahan baku. Sehingga biaya limbah yang dikeluarkan lebih besar (sebenarnya) daripada biaya yang selama ini diperhitungkan. Dan dapat meminimalisirkan pemakaian bahan agar tidak terbuang percuma dan akhirnya menjadi limbah. Biaya lingkungan dalam perusahaan sangat perlu di perhatikan untuk meminimalisirkan permasalahan lingkungan yang berakibat juga terhadap perusahaan. Biya lingkungan berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi lingkungan.
Dengan definisi ini, biaya lingkungan dapat diklasifikasikan mnjadi empat kategori:
·        Biaya pencegahan (prevention cost)
Adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah dan/atau sampah yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Contoh-contoh aktivitas pencegahan adalah evaluasi dan pemilihan pemasok, evaluasi dan pemilihan alat untuk mengendalikan polusi, desain proses dan produk untuk mengurangi atau menghapus limbah, melatih pegawai, mempelajari dampak lingkungan, pelaksanaan penelitian lingkungan, pengembangan sistem manajemen lingkungan, daur ulang produk, dan pemerolehan sertifikasi ISO 14001.
·        Biaya deteksi (detection cost)
Adalah biayabiaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk menentukan apakah produk, proses dan aktivitas lainnya di perusahaan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku atau tudak. Standard lingkungan dan prosedur yang diikuti oleh perusahaan didefinisikan dalam tiga cara yaitu peratuan pemerintah, standar sukarela (ISO 14001) yang dikembangkan oleh International Standards organization, dan kebijakan lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen. Contoh-contoh aktivitas deteksi adalah audit aktivitas lingkungan, pemeriksaan produk dan proses agar ramah lingkungan, pengembangan ukuran kinerja lingkngan, pelaksanaan pengujian pencemaran, verifikasi kinerja lingkungan dari pemasok, dan pengukuran tingkat pencemaran.
·        Biaya kegagalan internal (internal failure cost)
Adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah dan sampah, tetapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi, biaya kegagalan internal terjadi untuk menghilangkan dan mengolah limbah dan sampah ketika diproduksi. Aktivitas kegagalan internal bertujuan untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak dibuang ke lingkungan luar dan untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak melewati standar lingkungan. Aktivitas kegagalan internal misalnya pengoperasian peralatan ntuk mengurangi atau menghilangkan polusi, pengolahan dan pembuangan limbah beracun, pemeliharaan peralatan polusi, lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah, dan daur ulang sisa bahan.
·         Biaya kegagalan eksternal (external failure cost)
Adalah biaya biaya untk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau sampah ke dalam lingkungan.
Pendekatan dalam merumuskan EMA
Terdapat dua pendekatan dalam merumuskan EMA :
1)     Monetary Accounting (berbasis pada monetary procedure) merupakan upaya mengidentifikasi, mengukur dan mengalokasikan biaya lingkungan berdasarkan perilaku aliran keuangan dalam biaya tersebut.
2)     Physical Accounting (berbasis pada material flow balance procedure) adalah suatu pendekatan untuk mengidentifikasi berbagai perilaku sumber biaya lingkungan. Hal ini akan berguna bagi manajemen untuk dasar alokasi biaya lingkungan yang terjadi.

Manfaat dari mengadopsi akuntasi lingkungan adalah:
§  Perkiraan yang lebih baik dari biaya sebenarnya pada perusahaan untuk memproduksi produk atau jasa
§  Mengidentifikasi biaya-biaya sebenarnya dari produk,proses,system,atau fasilitas dan menjabarkan biaya-biaya tersebutpada tanggung jawab manajer
§  Membantu manajer untuk menargetkan area operasi bagi pengurangan biaya dan perbaikan dalam ukuran lingkungan dan kualitas
§  Membantu dengan penanganan keefektifan biaya lingkungan atau ukuran perbaikan kualitas
§  Memotivasi staf untuk mencari cara yang kreatifuntuk mengurangi biaya-biaya lingkungan
§  Mendorong perubahan dalam proses untuk mengurangi penggunaan sumber daya dan mengurangi, mendaur ulang,atau mengidentifikasi pasar bagi limbah
§  Peningkatan kepedulian staf terhadap isu-isu lingkungan, kesehata, dan keselamatan kerja
§  Meningkatkan penerimaan konsumen pada produk atau jasa perusahaandan sekaligus meningkatkan daya kompetitif

Akuntansi lingkungan dapat mendukung pembuatan keputusan di perusahaan dalam hal :
§  Penganggaran modal adalah proses menganalisis alternative investasi dan memutuskan investasi mana yang akan digunakan dalam standar keungan yang mana mempertimbangkan aliran pendapatan dan biaya-biaya dihasilkan dari sepanjang waktu investasi
§  Pemilihan produk – perusahaan secara rutin membuat keputusan mengenai produk mana untuk dapat didasarkan pada pertimbangan biaya mereka. Biaya-biayanya termasuk tidak hanya biaya pembelian, namun biaya yang terjadi karena menggunakan dan membuang produk pada akhir masa penggunaannya.
§  Manajemen limbah – perusahaan menghasilkan sejumlah besar limbah yang pilihan pengolahan dan pembuangannya ditentukan oleh komposisi aliran limbah. Karena biaya-biaya pembuangan adalah biaya-biaya lingkungan,mencoba untuk meminimalkan biaya-biaya ini akan mendapat manfaat dari akuntansi lingkungan

Hambatan dalam penerapan akuntansi lingkungan:
§  System pendukung Informasi akuntansi yang kurang/tidak cukup. Informasi mengenai biaya lingkungan sangat kurang.sistem akuntansi- idealnya informasi sumber biaya- umumnya tidak cukup untuk kebutuhan akuntansi lingkungan,diman manfaat-manfaatnya dari memisahkan biaya-biaya lingkungan dari pos overhead dalam rangka untuk menelusuri biaya ke produk atau aktivitas yang menyebabkan biaya tersebut rancuh.
§  Hubungan yang kurang antara bidang pembelian dan bagian sumber daya. Hubungan institusional antara pembeliah atau usaha mendapatkan dan fungsi-fungsinya sumber daya sangat lemah. Ketika penggunaan tim pendapatan produk antar fungsi terlihat meningkat,hal ini cenderung difokuskan pada mengintegrasi secara efektif criteria klinis ke dalam keputusan pembelian, terutama usaha-usaha standarisasi. Input sumber daya cenderung secara spesifik diminta hanya bagi keputusan dengan aspek lingkungan yang jelas- seperti kontrak manajemen limbah.
§  Halangan pembelian. Seperti fasilitas di banyak sector lain, fasilitas penjagaan kesehatan seringkali merupakan subyek pada halangan pembelian yang cenderung mengurangi alternative-alternatif produk dari mana mereka mungkin dipilih secara efektif.


Sejarah PT Bukit Asam
Sejarah pertambangan batubara di Tanjung Enim dimulai sejak zaman colonial belanda tahun 1919 dengan menggunakan metode penambangan terbuka di wilayah operasi pertama, yaitu di Tambang Air Laya. Selanjutnya mulai 1923 beroperasi dengan metode penambangan bawah tanah (underground mining) hingga 1940, sedangkan produksi untuk kepentingan komersial dimulai pada 1938.
Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional. Pada 1950, Pemerintah RI kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).
Pada 1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, yang selanjutnya disebut Perseroan. Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri batubara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perseroan.
Sesuai dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batubara.
Pada 23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode “PTBA”.
Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Hidup PT Bukit Asam
Kebijakan Sejalan dengan visi korporasi “Menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan”, dalam setiap kegiatan penambangan, Perseroan mengedepankan aspek pelestarian lingkungan.Pelaksanaan kegiatan operasional penambangan berpedoman pada kaidah teknis yang benar atau “green mining” dimulai pada tahapan perencanaan yang menginternalisasikan prasayarat keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.
Hal tersebut di atas dikendalikan dalam sistem manajemen yang terintegrasi dan telah disertifikasi oleh badan sertifikasi independen.
Komitmen Perseroan terhadap perlindungan lingkungan, dituangkan dalam Kebijakan Lingkungan yang terintegrasi dalam Kebijakan Sistem Manajemen Bukit Asam (SMBA). Manajemen Perseroan bertekad untuk mencapai kinerja setinggi-tingginya dalam pengelolaan Mutu, Lingkungan dan K3, dan menjadikannya salah satu prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional penambangan dengan menekankan sebagai berikut:
1.     Kepuasan pelanggan, mutu produk dan mutu proses. Dalam bersaing, Perusahaan tanggap pada kebutuhan dan mengutamakan Kepuasan pelanggan yang tercipta karena mutu produk, senantiasa memperhatikan “Budaya Mutu, Sadar Mutu, Peduli Mutu dan Tekad Mutu” serta mematuhi semua perundang-undangan dan peraturan terkait.
2.     Keteladanan, kedisiplinan dan perilaku aman.  Menciptakan keteladanan dan kedisiplinan melalui perilaku aman dan pengambangan kompetensi yang efektif.
3.     Mencegah insiden dan manajemen risiko.Mencegah insiden melalui identifikasi, analisis, dan eliminasi bahaya secara berkelanjutan.
4.     Green Coal Minning and Coal Industrial Process. Melakukan green coal mining and coal industrial process yang ramah lingkungan. Dalam melaksanakan proses penambangan, Perseroan senantiasa menjalankan prinsip-prinsip good mining practices, yaitu aktivitas pengelolaan lingkungan dilaksanakan secara melekat (inherent) dengan aktivitas operasi penambangan.
5.     Environmental and Safety Communication.   Mengkomunikasikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan dan K3 agar seluruh pegawai dan pihak terkait peduli terhadap keselamatan dan dampak lingkungan.
6.     Peningkatan Berkelanjutan.    Melakukan Pengukuran Kinerja (termasuk penetapan sasaran dan program) dan peningkatan berkelanjutan dalam bidang kualitas, lingkungan dan keselamatan serta kesehatan kerja dan ditinjau dalam rapat tinjauan manajemen supaya terus menerus sesuai.
7.     Available to interest parties.  Kebijakan ini wajib tersedia bagi pihak-pihak terkait.
Selain itu, dalam menjalankan kegiatannya di Lokasi Unit Pertambangan Tanjung Enim (UPTE), Perseroan senantiasa peduli terhadap efisiensi sumberdaya sebagai bentuk implementasi Pengelolaan Lngkungan Hidup sesuai dengan UU. no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU no.30 tahun 2007 tentang Energi. Untuk itu, Perseroan berkomitmen untuk :
1.     Konservasi sumberdaya dilaksanakan pada semua tahap pengelolaan sumberdaya dari hulu sampai hilir yaitu dari tahapan penyediaan, pengusahaan, pemanfaatan dan konservasi sumber daya.
2.     Merencanakan dan melaksanakan efisiensi sumber daya melalui kegiatan operasional perusahan yang dilakukan secara ekonomis, bertanggungjawab dan berwawasan lingkungan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. UPTE sesuai dengan bidang tugas dan lingkup tanggung jawab masing-masing.
3.     Kepala satuan kerja di lingkungan UPTE menetapkan langkah-langkah strategis efisiensi sumber daya dan melakukan pembinaan pelaksanaan kegiatan praktik kebijakan sumber daya perusahaan.
4.     Dalam mencapai tujuan implementasi kebijakan sumber daya tersebut, PT Bukit Asam (Persero) Tbk. UPTE memfasilitasi sarana dan biaya yang diperlukan oleh satuan kerja untuk kepentingan kesinambungan usaha.
5.     Melakukan program konservasi sumber daya tahun 2013 s.d. 2015 dengan sasaran sebagai berikut :
a.      Efisiensi Energi :   
§  Penurunan intensitas konsumsi listrik sebesar 0,442 kWh/Ton produksi batu bara   
§  Penurunan Intensitas Konsumsi BBM Solar sebesar 0,159 Liter/Ton produksi batubara
b.     Efisiensi Sumber daya Air :   
§  Penurunan penggunaan air sungai sebesar 0,03 m3/ton produksi batubara  
§  Penurunan Beban Pencemaran air sebesar 0,0003 Kg/Ton produksi batubara
c.      Pengurangan dan Pemanfaatan limbah     B3 dan limbah padat non B3 :   
§  Pengurangan Limbah B3 dan Limbah Padat non B3 yang dihasilkan sebesar 4,59 x 10-6 ton limbah/ton produksi batubara
d.     Pengurangan Pencemaran Udara :   
§  Penurunan Karbon sebesar 0,002 tCO2e/ton produksi batubara   
§  Pengurangan bahan perusak ozon (BPO), refigeran AC-CFCs untuk wilayah perkantoran dan pemukiman sebesar 100 %
Kegiatan Yang Dilakukan Sepanjang tahun 2014, Perseroan melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan, pemantauan lingkungan, penelitian dan pengembangan lingkungan, program korservasi air dan program penghijauan. Kegiatan-kegiatan tersebut secara rutin dilakukan Perseroan sejak beberapa tahun terakhir.
Disamping kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin, pada tahun 2014 Perseroan melakukan berbagai kegiatan lainnya yang terkait lingkungan hidup, antara lain :
§  Pemberian bantuan bibit tanaman karet            unggul 9.000  batang dan pupuk organik kepada Kelompok Tani Tanjung Serai Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.
§  Pemberian bantuan bibit             tanaman produktif sebanyak 25.000 batang untuk Kelompok Tani di wilayah sekitar Operasional Perusahaan.
§  Bantuan sarana usaha pupuk bokashi kepada Kelompok “Buluran Mandiri” Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.
§  Pembangunan tanggul/dam penahan longsor sepanjang 315 m di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Lahat.
Selain itu, Perseroan juga menjalankan Program Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Bidang Agribisnis, dengan kegiatan sebagai berikut :
§  Penyaluran bantuan saprodi kegiatan budidaya ikan lele kepada kelompok usaha produktif Karang Taruna di Kabupaten Lahat dan saprodi pembuatan pupuk bokashi kepada kelompok usaha Buluran, Lawang Kidul.
§  Pembinaan kelompok tani  holtikultura di Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim melalui kegiatan pendampingan dan pemberian bantuan sarana produksi pertanian sayuran.
§  Bekas kolam pengendap lumpur (KPL) yang telah dijadikan pusat bisnis dan pembelajaran perikanan melalui Kelompok Sepupu Jaya (kolam Suro/Limoa)
Biaya Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan CSR yang terkait dengan lingkungan dimasukkan dalam bidang pelestarian alam. Biaya yang sudah dikeluarkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp. 411 juta.
Penghargaan dan Sertifikasi Berbagai upaya yang dilakukan Perseroan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup telah mendapat apresiasi dari pihak independen. Sepanjang tahun 2014, Perseroan meraih beberapa penghargaan terkait upaya yang dilakukan dalam mengelola dan melestarikan lingkungan hidup, antara lain :
§  Penghargaan PKBL-BUMN Anugerah   terpuji 1 untuk Keterbukaan Sistem Pelaporan PBKL yang diselenggarakan oleh La Tofi, School of CSR dan Ombudsman RI.
§  peringkat emas bidan CSR dalam acara Apresiasi Tingkat nasional PKBL-BUMn, tanggal 25 September 2015.
§  Kategori  Usaha  Kecil peringkat emas;           
§  Kategori  Pendidikan Masyarakat peringkat emas;
§  Kategori  Kesehatan Masyarakat peringkat emas;
§  Kategori  Pengembangan Sarana da Prasarana  Umum; peringkat emas
§  Kategori  Bantuan Sosial dan penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial peringkat emas;
§  Kategori  Pelestarian Alam dan Lingkungan peringkat emas.
Anugerah tertinggi PROPER EMA dari Kementerian Lingkungan Hidup, tanggal 03 Desember 2014.

KESIMPULAN
Akuntansi lingkungan merupan salah satu strategi untuk menegelola lingkungan dengan menggunakan alat manajemen lingkungan yang dapat diterapkan sebagai upaya pelestarian lingkungan, akuntansi manajemen lingkungan memberikan informasi mengenai penggunaan sumberdaya alam dan dampaknya terhadap lingkungan serta informasi moneter mengenai biaya yang digunakan untuk upaya perbaikan lingkungan sehingga dapat mempengaruhi persepsi mmasyarakat terhadap citra peerusahaan dan mempengaruhi kinerja ffinancial perusahaan.






DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. Borgata to reopen as New Orleans Casino - JTAH Hub
    ATLANTIC 울산광역 출장안마 CITY 포항 출장안마 (CBSNewYork) — Borgata Hotel Casino 하남 출장샵 & Spa on July 15 will reopen 제천 출장안마 as the New 문경 출장마사지 Orleans

    BalasHapus