PENDAHULUAN
Isu lingkungan bukan lagi merupakan suatu isu yang baru.
Persoalan lingkungan semakin menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan
teknologi dan ekonomi global dunia. Secara perlahan terjadi perubahan yang
mendasar dalam pola hidup bermasyarakat yang secara langsung atau tidak
memberikan pengaruh pada lingkungan hidup. Indonesia sebagai negara sedang
berkembang tidak terlepas pula dari persoalan lingkungan yang semakin hari
semakin terasa dampaknya. Era industrialisasi disatu pihak menitik beratkan
pada pengunaan teknologi seefisen mungkin sehingga terkadang mengabaikan
aspek-aspek lingkungan. Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya arti
lingkungan mulai tumbuh secara perlahan-lahan. Kesadaran ini tentunya menjadi
modal dasar sebagai sistem kontrol bagi perusahaan-perusahaan sehingga efek
samping industrialisasi perusahaan dapat termarjinalkan. Aktualisasi kesadaran
ini mulai kelihatan dengan gencarnya reaksi masyarakat terhadap perubahan yang
terjadi dari suatu sistem. Pembuangan air limbah dari satu industri atau
penebangan hutan yang menyimpang selalu menjadi sorotan tajam.
Persoalan lingkungan dengan pencemaran limbah misalnya
banyak perusahaan-perusahaan telah diberhentikan operasionalnya karena masalah
lingkungan yang dicemarkan oleh perusahaan tersebut. Sebagai contoh, isu
tentang pencemaran limbah oleh PT. Indorayon beberapa tahun yang lewat di
Porsea Sumatera Utara yang berdampak pada diberhentikannya operasional
perusahaan oleh pemerintah karena adanya permasalahan lingkungan dan masalah
masyarakat sekitar industri. Isu lainnya berkaitan dengan beberapa perusahaan
kertas di Riau yang mendapat protes dari masyarakat setempat sehubungan dengan
permasalahan limbah industri dan pencemaran lingkungan. Belum lagi persoalan PT.
Lapindo Brantas di Sidoarjo dengan lumpur yang tiada henti-hentinya
mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menelantarkan ribuan masyarakat sekitar,
yang sampai hari ini belum juga terselesaikan. Contoh lainnya berkaitan dengan
isu Clean Goverment, isu ini berkaitan dengan perubahan sistem
perundang-undangan lingkungan hidup telah menjadi sorotan tajam di berbagai
media.
Lingkungan
adalah instrumen penting yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan produksi
suatu perusahaan, karena adanya hubungan sebab akibat antara proses produksi,
barang yang dihasilkan dan lingkungan. Kegiatan produksi dalam suatu perusahaan
akan menghasilkan barang yang kemudian akan dikonsumsi dan dinikmati oleh
konsumen. Dalam proses menghasilkan barang produksi biasanya perusahaan akan menimbulkan dampak pencemaran lingkungan yang
tidak dapat dihindari, yang disebabkan oleh bahan yang digunakan maupun dampak
dari penggunaan alat-alatnya.
Fakta
permasalahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur di
Indonesia menyebabkan perusahaan harus membuat suatu solusi untuk lingkungan bisnis untuk mempertahankan proses
bisnisnya sehingga perusahaan diharapkan dapat menerapkan strategi yang sesuai
demi tercapainya Going Concern perusahaan serta Sustainable Development (Rustika,
2011 dalam mardikawati, dkk, 2014). Penerapan strategi perusahaan mengenai
lingkungan dibutuhkan sebuah konsep yang menunjang tercapainya rencana
penanganan lingkungan dan membantu para stakeholder untuk mendapatkan informasi
mengenai kinerja lingkungan secara detail dan jelas dalam mengambil berbagai
alternatif keputusan. Konsep tersebut ialah Akuntansi Manajemen Lingkungan atau
yang sering disebut dengan Enviromental Management Accounting (EMA).
Dampak
dari aktivitas produksi suatu perusahaan dapat menimbulkan berbagai masalah
lingkungan yang merugikan berbagai pihak. Hal ini merupakan suatu beban sosial,
yang harus ditanggapi secara serius. Akuntansi Manajemen Lingkungan atau Environmental Management Accounting (EMA)
merupakan sebuah konsep yang membantu perusahaan dalam memuat dampak-dampak bisnis
dalam bentuk unit moneter. Penerapan Akuntansi Manajemen Lingkungan membantu
perusahaan dalam permasalahan lingkungan dengan mencatat seluruh aktivitas
produksinya untuk dilaporkan dalam laporan biaya lingkungan perusahaan.
TEORI
Pengertian Akuntansi Manajemen
Lingkungan
Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan
mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang
dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menerapkan
akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan
lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang
biaya (environmental costs) dan manfaat atau efek (economic benefit).
Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan
penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak perlindungan lingkungan (environmental
protection).
Beberapa alasan kenapa perusahaan perlu untuk
mempertimbangkan untuk mengadopsi akuntansi lingkungan sebagai bagian dari
sistem akuntansi perusahaan, antara lain: memungkinkan untuk mengurangi dan
menghapus biaya-biaya lingkungan, memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan
yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan
keberhasilan bisnis perusahaan, diharapkan menghasilkan biaya atau harga yang
lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan dan
memungkinkan pemenuhan kebutuhan pelanggan yang mengharapkan produk/jasa
lingkungan yang lebih bersahabat.
Tujuan dari akuntansi lingkungan sebagai sebuah alat
manajemen lingkungan dan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat adalah untuk
meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan
atau dapat menggunakannya. Guna mencapai keberhasilan dalam penerapan akuntansi
lingkungan, maka pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan manajemen
perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat perusahaan
terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua, menentukan apa yang
menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor utama yang
berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun suatu perencanaan untuk
mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih alat ukur yang sesuai
dalam menentukan persoalan lingkungan.
Langkah keempat, melakukan penilaian administrasi untuk
menetapkan target di masing-masing segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen
akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam,
melakukan pengujian dimasing-masing devisi. Langkah terakhir adalah melakukan
telaah kinerja. Pada telaah kinerja diharapkan dapat menghasilkan segmen
akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan dimasing-masing
divisi.
Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting atau
EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental
costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya
lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan mampun non-keuangan
yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas
lingkungan. Akuntansi Manajemen Lingkungan (Environmental
Management Accounting) merupakan salah satu sub sistem dari Akuntansi
Lingkungan yang menjelaskan mengenai persoalan pengukuran dari dampak-dampak
bisnis perusahaan ke dalam sejumlah unit moneter. Akuntansi Manajemen
Lingkungan juga dapat digunakan sebagai suatu tolak ukur dalam kinerja
lingkungan (Rustika, 2011 dalam mardikawati, dkk, 2014).
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau United
States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah:
“Fungsi penting akuntansi lingkungan adalah untuk menyajikan
biaya-biaya lingkungan bagi para stakeholders perusahaan, yang mampu mendorong
pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindari biaya-biaya ketika pada
waktu yang bersamaan, perusahaan sedang memperbaiki kualitas lingkungan”.
Akuntansi
Manajemen Lingkungan merupakan pengembangan dari Manajemen Lingkungan dan
seluruh kinerja ekonomi perusahaan serta implementasi dari lingkungan yang
tepat dalam hubungan antara Sistem Akuntansi dan praktiknya (Mardikawati, dkk,
2014). Badan Perlindungan Amerika Serikat atau United States
Environment Protection Agency (EPA) menambahkan lagi bahwa istilah
akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua dimensi utama. Pertama, akuntansi
lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan
secara menyeluruh (dalam hal ini disebut dengan istilah “biaya pribadi”).
Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu,
masyarakat maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri atas lingkungan
akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi lingkungan
konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan
dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk
mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran
dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram,
pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar pengukuran yang
digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan.
Sedangkan lingkup akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua
bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan akuntansi lingkungan suatu
perusahaan baik secara nasional maupun regional. Bagian kedua berkaitan dengan
akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya. Pada
dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi lingkungan harus mengikuti
beberapa faktor berikut, antara lain:
- Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang).
- Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik).
Keuntungan ekonomi dari kegiatan
konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).
Peran dan Fungsi Akuntansi
Lingkungan
SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan
informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam
mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional.
Fungsi
dan peran akuntansi lingkungan dibagi ke dalam dua bentuk.
1. Fungsi
Internal
Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal
perusahaan sendiri. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha,
seperti rumah tangga konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya.
Adapun yang menjadi aktor dan faktor dominan pada fungsi internal ini adalah
pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan orang yang
bertanggungjawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan setiap
kebijakan internal perusahaan. Sebagaimana hanya dengan sistem informasi
lingkungan perusahaan, fungsi internal memungkinkan untuk mengukur biaya
konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan-kegiatan konservasi
lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan.
Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai
alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan
dengan unit-unit bisnis.
2.
Fungsi Eksternal
Fungsi ekternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan
keuangan. SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi
yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil
keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional. Informasi tersebut
harus tersebut harus bersifat komprehensif bagi mereka yang memiliki pemahaman
yang rasional tentang kegiatan bisnis dan ekonomis dan memiliki kemauan untuk
mempelajari informasi dengan cara yang rasional.
SFAC No. 1
menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi
investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi,
kredit dan yang serupa secara rasional.
Pada
fungsi ini faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan adalah
pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data
akuntansi. Informasi yang diungkapkan mereka hasil yang diukur secara
kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah
informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap
sumber-sumber tersebut (kewajiban suatu perusahaan untuk menyerahkan
sumber-sumber pada entitas lain atau pemilik modal), dan pengaruh transaksi,
peristiwa, dan kondisi yang mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap
sumber tersebut.
Fungsi
eksternal memberi kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan
keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk
lokal maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan
informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan
pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan
kepadanya. Diharapkan dengan publikasi hasil akuntansi lingkungan akan
berfungsi dan berarti bagi perusahaan-perusahaan dalam memenuhi
pertanggungjawaban serta transparansi mereka bagi para stakeholders yang
secara semultan sangat berarti untuk kepastian evaluasi dari kegiatan
konservasi lingkungan. Ada beberapa cara untuk mengungkapkan informasi
pertanggung jawaban lingkungan, pertama penyajian informasi lingkungan melalui “pengungkapan”
dapat dilakukan dengan membuat ikhtisar kegiatan perusahaan terkait dengan
upaya untuk melestarikan lingkungan, hasil penilaian pihak independen terkait
dengan kepatuuhan entitas terhadap kelestarian lingkungan, kedua pelaporan
tanggung jawab atas lingkungan juga dapat ddisajikan dalam keuangan inti,
misalnya peralatan yang disediakan dalam rangka untuk menguurangi pencemaran
lingkungan dapat disajikan sebagai asset tetap. PSAK 16 (revisi 2007) tentang
asset tetap paragraph 11 menyatakan “asset tetap diperoleh untuk alasan
keamanan atau lingkungan. Peolehan asset tetap semacam itu, dimana tidak secara
langsung meningkatkan manfaat ekonomik masa depan dari suattu asset tetap yang
ada, mungkin diperlukan bagi entitas untuk memperroleh manfaat ekonomik masa
depan dari asset yang lain”. ketiga biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka
untuk pencegahan lingkungan dari pencemaran dapat diakui sebagai beban dalam
laporan laba rugi.
Aspek-aspek yang menjadi
bidang garap akuntansi lingkungan:
1) Pengakuan dan identifikasi
pengaruh negatif aktifitas bisnis perusahaan terhadap lingkungan dalam praktek
akuntansi konvensional.
2) Identifikasi, mencari dan
memeriksa persoalan bidang garap akuntansi konvensional yang bertentangan
dengan kriteria lingkungan serta memberikan alternatif solusinya.
3) Melaksanakan langkah-langkah
proaktif dalam menyusun inisiatif untuk memperbaiki lingkungan pada praktik
akuntansi konvensional.
4) Pengembangan format baru
sistem akuntansi keuangan dan nonkeuangan, sistem pengendalian pendukung
keputusan manajemen ramah lingkungan.
5) Identifikasi biaya-biaya
(cost) dan manfaat berupa pendapatan (revenue) apabila perusahaan lebih peduli
terhadap lingkungan dari berbagai program perbaikan lingkungan.
6) Pengembangan format kerja,
penilaian dan pelaporan internal maupun eksternal perusahaan.
7) Upaya perusahaan yang
berkesinambungan, akuntansi kewajiban, resiko, investasi biaya terhadap energi,
limbah dan perlindungan lingkungan.
8) Pengembangan teknik-teknik
akuntansi pada aktiva, kewajiban dan biaya dalam konteks non keuangan khususnya
ekologi.
Alasan EMA sangat
bermanfaat bagi industry antara lain:
1) Kemampuan secara akurat
meneliti dan mengatur penggunaan bahan-bahan, termasuk polusi/sisa volume,
jenis-jenis lain dan sebagainya.
2) Kemampuan mengidentifikasi,
mengestimasi, mengalokasikan, mengatur atau mengurangi biaya-biaya, khususnya
biaya yang berhubungan dengan lingkungan.
3) Informasi yang lebih akurat
dan lebih menyeluruh dalam mendukung penetapan dari dan keikutsertaan di dalam
program-program sukarela, penghematan biaya untuk memperbaiki kinerja
lingkungan. Bukan malah makin mencemarkan lingkungan.
4) Informasi yang menyelruh untuk
mengukur dan melaporkan kinerja lingkungan, seperti meningkatkan citra
perusahaan pada stakeholder, pelanggan, masyarakat lokal, karyawan, pemerintah
dan penyedia keuangan.
Bagaimana dampak lingkungan terhadap belum diterapkannya
akuntansi manajemen lingkungan dalam perusahaan
1) Adanya permasalahan pencemaran
lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur. Permasalahan lingkungan
akibat proses produksi perusahaan banyak ditemukan misalnya pada kasus
pencemaran lingkungan yang menyebabkan menurunnya kadar kualitas air di sekitar
industry yang berdekatan dengan rumah penduduk.
2) Ketidaktepatan alokasi biaya
lingkungan sebagai biaya tetap. Karena secara biaya lingkungan tersembunyi
dalam biaya umum, pada saat diperlukan, akan menjadi sulit untuk menelusuri
biaya sebenarnya dari proses, produk atau lini produksi tertentu. Jika biaya
umum dianggap tetap, biaya limbah sesungguhnya merupakan biaya variabel yang
mengikuti volume limbah yang dihasilkan berbanding lurus dengan tingkat
produksi.
3) Ketidaktepatan perhitungan
atas volume (dan biaya) atas bahan baku yang terbuang. Berapa sebenarnya biaya
limbah? Sebelum diterapkannya akuntansi manajemen lingkungan akan menghitungnya
sebagai biaya pengelolaannya, yaitu biaya pembuangan atau pengolahan. Tetapi
setelah menerapkan EMA, EMA akan menghitung biaya limbah sebagai biaya
pengolahan ditambah biaya pembelian bahan baku. Sehingga biaya limbah yang
dikeluarkan lebih besar (sebenarnya) daripada biaya yang selama ini
diperhitungkan.
Cara meminimalisirkan permasalahan lingkungan yang
diakibatkan oleh perusahaan tersebut bagi rumah penduduk di sekitarnya
Perusahaan dapat menghitung biaya limbah sebagai biaya
pengolahan ditambah biaya pembelian bahan baku. Sehingga biaya limbah yang
dikeluarkan lebih besar (sebenarnya) daripada biaya yang selama ini
diperhitungkan. Dan dapat meminimalisirkan pemakaian bahan agar tidak terbuang
percuma dan akhirnya menjadi limbah. Biaya lingkungan dalam perusahaan sangat
perlu di perhatikan untuk meminimalisirkan permasalahan lingkungan yang
berakibat juga terhadap perusahaan. Biya lingkungan berhubungan dengan kreasi,
deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi lingkungan.
Dengan definisi ini, biaya lingkungan dapat
diklasifikasikan mnjadi empat kategori:
·
Biaya pencegahan
(prevention cost)
Adalah
biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah
dan/atau sampah yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Contoh-contoh
aktivitas pencegahan adalah evaluasi dan pemilihan pemasok, evaluasi dan
pemilihan alat untuk mengendalikan polusi, desain proses dan produk untuk
mengurangi atau menghapus limbah, melatih pegawai, mempelajari dampak
lingkungan, pelaksanaan penelitian lingkungan, pengembangan sistem manajemen
lingkungan, daur ulang produk, dan pemerolehan sertifikasi ISO 14001.
·
Biaya deteksi
(detection cost)
Adalah
biayabiaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk menentukan apakah produk,
proses dan aktivitas lainnya di perusahaan telah memenuhi standar lingkungan
yang berlaku atau tudak. Standard lingkungan dan prosedur yang diikuti oleh
perusahaan didefinisikan dalam tiga cara yaitu peratuan pemerintah, standar
sukarela (ISO 14001) yang dikembangkan oleh International Standards
organization, dan kebijakan lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen.
Contoh-contoh aktivitas deteksi adalah audit aktivitas lingkungan, pemeriksaan
produk dan proses agar ramah lingkungan, pengembangan ukuran kinerja lingkngan,
pelaksanaan pengujian pencemaran, verifikasi kinerja lingkungan dari pemasok,
dan pengukuran tingkat pencemaran.
·
Biaya kegagalan
internal (internal failure cost)
Adalah
biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah dan
sampah, tetapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi, biaya kegagalan internal
terjadi untuk menghilangkan dan mengolah limbah dan sampah ketika diproduksi.
Aktivitas kegagalan internal bertujuan untuk memastikan bahwa limbah dan sampah
yang diproduksi tidak dibuang ke lingkungan luar dan untuk mengurangi tingkat
limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak melewati standar lingkungan.
Aktivitas kegagalan internal misalnya pengoperasian peralatan ntuk mengurangi
atau menghilangkan polusi, pengolahan dan pembuangan limbah beracun,
pemeliharaan peralatan polusi, lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah, dan
daur ulang sisa bahan.
·
Biaya kegagalan
eksternal (external failure cost)
Adalah
biaya biaya untk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau sampah ke
dalam lingkungan.
Pendekatan dalam merumuskan EMA
Terdapat dua pendekatan dalam merumuskan EMA :
1) Monetary Accounting (berbasis
pada monetary procedure) merupakan upaya mengidentifikasi, mengukur dan mengalokasikan
biaya lingkungan berdasarkan perilaku aliran keuangan dalam biaya tersebut.
2) Physical Accounting (berbasis
pada material flow balance procedure) adalah suatu pendekatan untuk
mengidentifikasi berbagai perilaku sumber biaya lingkungan. Hal ini akan
berguna bagi manajemen untuk dasar alokasi biaya lingkungan yang terjadi.
Manfaat dari
mengadopsi akuntasi lingkungan adalah:
§
Perkiraan yang lebih
baik dari biaya sebenarnya pada perusahaan untuk memproduksi produk atau jasa
§
Mengidentifikasi biaya-biaya
sebenarnya dari produk,proses,system,atau fasilitas dan menjabarkan biaya-biaya
tersebutpada tanggung jawab manajer
§
Membantu manajer
untuk menargetkan area operasi bagi pengurangan biaya dan perbaikan dalam
ukuran lingkungan dan kualitas
§
Membantu dengan
penanganan keefektifan biaya lingkungan atau ukuran perbaikan kualitas
§
Memotivasi staf untuk
mencari cara yang kreatifuntuk mengurangi biaya-biaya lingkungan
§
Mendorong perubahan
dalam proses untuk mengurangi penggunaan sumber daya dan mengurangi, mendaur
ulang,atau mengidentifikasi pasar bagi limbah
§
Peningkatan
kepedulian staf terhadap isu-isu lingkungan, kesehata, dan keselamatan kerja
§
Meningkatkan
penerimaan konsumen pada produk atau jasa perusahaandan sekaligus meningkatkan
daya kompetitif
Akuntansi lingkungan
dapat mendukung pembuatan keputusan di perusahaan dalam hal :
§
Penganggaran modal
adalah proses menganalisis alternative investasi dan memutuskan investasi mana
yang akan digunakan dalam standar keungan yang mana mempertimbangkan aliran pendapatan
dan biaya-biaya dihasilkan dari sepanjang waktu investasi
§
Pemilihan produk –
perusahaan secara rutin membuat keputusan mengenai produk mana untuk dapat
didasarkan pada pertimbangan biaya mereka. Biaya-biayanya termasuk tidak hanya
biaya pembelian, namun biaya yang terjadi karena menggunakan dan membuang
produk pada akhir masa penggunaannya.
§
Manajemen limbah –
perusahaan menghasilkan sejumlah besar limbah yang pilihan pengolahan dan
pembuangannya ditentukan oleh komposisi aliran limbah. Karena biaya-biaya
pembuangan adalah biaya-biaya lingkungan,mencoba untuk meminimalkan biaya-biaya
ini akan mendapat manfaat dari akuntansi lingkungan
Hambatan dalam
penerapan akuntansi lingkungan:
§
System pendukung
Informasi akuntansi yang kurang/tidak cukup. Informasi mengenai biaya
lingkungan sangat kurang.sistem akuntansi- idealnya informasi sumber biaya-
umumnya tidak cukup untuk kebutuhan akuntansi lingkungan,diman
manfaat-manfaatnya dari memisahkan biaya-biaya lingkungan dari pos overhead
dalam rangka untuk menelusuri biaya ke produk atau aktivitas yang menyebabkan
biaya tersebut rancuh.
§
Hubungan yang kurang
antara bidang pembelian dan bagian sumber daya. Hubungan institusional antara
pembeliah atau usaha mendapatkan dan fungsi-fungsinya sumber daya sangat lemah.
Ketika penggunaan tim pendapatan produk antar fungsi terlihat meningkat,hal ini
cenderung difokuskan pada mengintegrasi secara efektif criteria klinis ke dalam
keputusan pembelian, terutama usaha-usaha standarisasi. Input sumber daya
cenderung secara spesifik diminta hanya bagi keputusan dengan aspek lingkungan
yang jelas- seperti kontrak manajemen limbah.
§
Halangan pembelian.
Seperti fasilitas di banyak sector lain, fasilitas penjagaan kesehatan
seringkali merupakan subyek pada halangan pembelian yang cenderung mengurangi
alternative-alternatif produk dari mana mereka mungkin dipilih secara efektif.
Sejarah PT Bukit Asam
Sejarah pertambangan batubara di Tanjung Enim
dimulai sejak zaman colonial belanda tahun 1919 dengan menggunakan metode
penambangan terbuka di wilayah operasi pertama, yaitu di Tambang Air Laya. Selanjutnya mulai 1923 beroperasi dengan metode penambangan bawah tanah
(underground mining) hingga 1940, sedangkan produksi untuk kepentingan
komersial dimulai pada 1938.
Seiring
dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah air, para karyawan
Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi
pertambangan nasional. Pada 1950, Pemerintah RI kemudian mengesahkan
pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).
Pada
1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT
Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, yang selanjutnya
disebut Perseroan. Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri
batubara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah menetapkan penggabungan Perum
Tambang Batubara dengan Perseroan.
Sesuai
dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah
menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batubara.
Pada 23 Desember
2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek
Indonesia dengan kode “PTBA”.
Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
Hidup PT Bukit Asam
Kebijakan
Sejalan dengan visi korporasi “Menjadi perusahaan energi kelas dunia yang
peduli lingkungan”, dalam setiap kegiatan penambangan, Perseroan mengedepankan
aspek pelestarian lingkungan.Pelaksanaan kegiatan operasional penambangan
berpedoman pada kaidah teknis yang benar atau “green mining” dimulai pada
tahapan perencanaan yang menginternalisasikan prasayarat keselamatan kerja dan
pelestarian lingkungan.
Hal
tersebut di atas dikendalikan dalam sistem manajemen yang terintegrasi dan
telah disertifikasi oleh badan sertifikasi independen.
Komitmen
Perseroan terhadap perlindungan lingkungan, dituangkan dalam Kebijakan
Lingkungan yang terintegrasi dalam Kebijakan Sistem Manajemen Bukit Asam
(SMBA). Manajemen Perseroan bertekad untuk mencapai kinerja setinggi-tingginya
dalam pengelolaan Mutu, Lingkungan dan K3, dan menjadikannya salah satu
prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional penambangan dengan
menekankan sebagai berikut:
1. Kepuasan
pelanggan, mutu produk dan mutu proses. Dalam bersaing, Perusahaan tanggap pada
kebutuhan dan mengutamakan Kepuasan pelanggan yang tercipta karena mutu produk,
senantiasa memperhatikan “Budaya Mutu, Sadar Mutu, Peduli Mutu dan Tekad Mutu”
serta mematuhi semua perundang-undangan dan peraturan terkait.
2. Keteladanan,
kedisiplinan dan perilaku aman. Menciptakan
keteladanan dan kedisiplinan melalui perilaku aman dan pengambangan kompetensi
yang efektif.
3. Mencegah
insiden dan manajemen risiko.Mencegah insiden melalui identifikasi, analisis,
dan eliminasi bahaya secara berkelanjutan.
4. Green
Coal Minning and Coal Industrial Process. Melakukan green coal mining and coal
industrial process yang ramah lingkungan. Dalam melaksanakan proses
penambangan, Perseroan senantiasa menjalankan prinsip-prinsip good mining
practices, yaitu aktivitas pengelolaan lingkungan dilaksanakan secara melekat
(inherent) dengan aktivitas operasi penambangan.
5. Environmental
and Safety Communication.
Mengkomunikasikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan dan
K3 agar seluruh pegawai dan pihak terkait peduli terhadap keselamatan dan
dampak lingkungan.
6. Peningkatan
Berkelanjutan. Melakukan Pengukuran
Kinerja (termasuk penetapan sasaran dan program) dan peningkatan berkelanjutan
dalam bidang kualitas, lingkungan dan keselamatan serta kesehatan kerja dan
ditinjau dalam rapat tinjauan manajemen supaya terus menerus sesuai.
7. Available
to interest parties. Kebijakan ini wajib
tersedia bagi pihak-pihak terkait.
Selain
itu, dalam menjalankan kegiatannya di Lokasi Unit Pertambangan Tanjung Enim
(UPTE), Perseroan senantiasa peduli terhadap efisiensi sumberdaya sebagai
bentuk implementasi Pengelolaan Lngkungan Hidup sesuai dengan UU. no. 32 tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU no.30 tahun
2007 tentang Energi. Untuk itu, Perseroan berkomitmen untuk :
1. Konservasi
sumberdaya dilaksanakan pada semua tahap pengelolaan sumberdaya dari hulu
sampai hilir yaitu dari tahapan penyediaan, pengusahaan, pemanfaatan dan
konservasi sumber daya.
2. Merencanakan
dan melaksanakan efisiensi sumber daya melalui kegiatan operasional perusahan
yang dilakukan secara ekonomis, bertanggungjawab dan berwawasan lingkungan PT
Bukit Asam (Persero) Tbk. UPTE sesuai dengan bidang tugas dan lingkup tanggung
jawab masing-masing.
3. Kepala
satuan kerja di lingkungan UPTE menetapkan langkah-langkah strategis efisiensi
sumber daya dan melakukan pembinaan pelaksanaan kegiatan praktik kebijakan
sumber daya perusahaan.
4. Dalam
mencapai tujuan implementasi kebijakan sumber daya tersebut, PT Bukit Asam
(Persero) Tbk. UPTE memfasilitasi sarana dan biaya yang diperlukan oleh satuan
kerja untuk kepentingan kesinambungan usaha.
5. Melakukan
program konservasi sumber daya tahun 2013 s.d. 2015 dengan sasaran sebagai
berikut :
a. Efisiensi
Energi :
§ Penurunan
intensitas konsumsi listrik sebesar 0,442 kWh/Ton produksi batu bara
§ Penurunan
Intensitas Konsumsi BBM Solar sebesar 0,159 Liter/Ton produksi batubara
b. Efisiensi
Sumber daya Air :
§ Penurunan
penggunaan air sungai sebesar 0,03 m3/ton produksi batubara
§ Penurunan
Beban Pencemaran air sebesar 0,0003 Kg/Ton produksi batubara
c. Pengurangan
dan Pemanfaatan limbah B3 dan limbah
padat non B3 :
§ Pengurangan
Limbah B3 dan Limbah Padat non B3 yang dihasilkan sebesar 4,59 x 10-6 ton
limbah/ton produksi batubara
d. Pengurangan
Pencemaran Udara :
§ Penurunan
Karbon sebesar 0,002 tCO2e/ton produksi batubara
§ Pengurangan
bahan perusak ozon (BPO), refigeran AC-CFCs untuk wilayah perkantoran dan
pemukiman sebesar 100 %
Kegiatan
Yang Dilakukan Sepanjang tahun 2014, Perseroan melakukan berbagai kegiatan yang
terkait dengan pengelolaan lingkungan, pemantauan lingkungan, penelitian dan
pengembangan lingkungan, program korservasi air dan program penghijauan.
Kegiatan-kegiatan tersebut secara rutin dilakukan Perseroan sejak beberapa
tahun terakhir.
Disamping
kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin, pada tahun 2014 Perseroan melakukan
berbagai kegiatan lainnya yang terkait lingkungan hidup, antara lain :
§ Pemberian
bantuan bibit tanaman karet unggul 9.000 batang dan pupuk organik kepada Kelompok Tani Tanjung Serai Desa
Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.
§ Pemberian
bantuan bibit tanaman
produktif sebanyak 25.000 batang untuk Kelompok Tani di wilayah sekitar
Operasional Perusahaan.
§ Bantuan
sarana usaha pupuk bokashi kepada Kelompok “Buluran Mandiri” Kelurahan Tanjung
Enim, Kecamatan Lawang Kidul.
§ Pembangunan
tanggul/dam penahan longsor sepanjang 315 m di wilayah Kabupaten Muara Enim dan
Lahat.
Selain
itu, Perseroan juga menjalankan Program Sentra Industri Bukit Asam (SIBA)
Bidang Agribisnis, dengan kegiatan sebagai berikut :
§ Penyaluran
bantuan saprodi kegiatan budidaya ikan lele kepada kelompok usaha produktif
Karang Taruna di Kabupaten Lahat dan saprodi pembuatan pupuk bokashi kepada
kelompok usaha Buluran, Lawang Kidul.
§ Pembinaan
kelompok tani holtikultura di Desa
Karang Raja, Kabupaten Muara Enim melalui kegiatan pendampingan dan pemberian
bantuan sarana produksi pertanian sayuran.
§ Bekas
kolam pengendap lumpur (KPL) yang telah dijadikan pusat bisnis dan pembelajaran
perikanan melalui Kelompok Sepupu Jaya (kolam Suro/Limoa)
Biaya
Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan CSR yang terkait dengan lingkungan dimasukkan
dalam bidang pelestarian alam. Biaya yang sudah dikeluarkan untuk kegiatan
tersebut sebesar Rp. 411 juta.
Penghargaan
dan Sertifikasi Berbagai upaya yang dilakukan Perseroan terkait pengelolaan dan
perlindungan lingkungan hidup telah mendapat apresiasi dari pihak independen.
Sepanjang tahun 2014, Perseroan meraih beberapa penghargaan terkait upaya yang
dilakukan dalam mengelola dan melestarikan lingkungan hidup, antara lain :
§ Penghargaan
PKBL-BUMN Anugerah terpuji 1 untuk Keterbukaan Sistem Pelaporan PBKL yang
diselenggarakan oleh La Tofi, School of CSR dan Ombudsman RI.
§ peringkat emas bidan CSR dalam acara Apresiasi Tingkat nasional PKBL-BUMn, tanggal
25 September 2015.
§ Kategori Usaha Kecil
peringkat emas;
§ Kategori Pendidikan Masyarakat peringkat emas;
§ Kategori Kesehatan Masyarakat peringkat emas;
§ Kategori Pengembangan Sarana da Prasarana Umum; peringkat emas
§ Kategori Bantuan Sosial dan penanganan Masalah
Kesejahteraan Sosial peringkat emas;
§ Kategori Pelestarian Alam dan Lingkungan peringkat emas.
Anugerah tertinggi
PROPER EMA dari Kementerian Lingkungan Hidup, tanggal 03 Desember 2014.
KESIMPULAN
Akuntansi lingkungan
merupan salah satu strategi untuk menegelola lingkungan dengan menggunakan alat
manajemen lingkungan yang dapat diterapkan sebagai upaya pelestarian
lingkungan, akuntansi manajemen lingkungan memberikan informasi mengenai
penggunaan sumberdaya alam dan dampaknya terhadap lingkungan serta informasi
moneter mengenai biaya yang digunakan untuk upaya perbaikan lingkungan sehingga
dapat mempengaruhi persepsi mmasyarakat terhadap citra peerusahaan dan
mempengaruhi kinerja ffinancial perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Borgata to reopen as New Orleans Casino - JTAH Hub
BalasHapusATLANTIC 울산광역 출장안마 CITY 포항 출장안마 (CBSNewYork) — Borgata Hotel Casino 하남 출장샵 & Spa on July 15 will reopen 제천 출장안마 as the New 문경 출장마사지 Orleans